KOTA BOGOR – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UIKA Bogor mengadakan demonstrasi menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Bogor, pada Jumat (28/6)
Menurut BEM FH UIKA, program Tapera hanya menambah beban masyarakat dan tidak memberikan solusi serta kesejahteraan.
Ketua BEM FH UIKA, Azmi Mustopa, menyatakan dalam orasinya bahwa program Tapera menunjukkan pemerintah tidak berpihak pada rakyat.
“Kami ingin berdialog dengan perwakilan Istana Bogor mengenai program Tapera, karena program ini sebenarnya menambah beban bagi rakyat,” ujar Azmi Mustopa dalam orasinya.
Tuntutan BEM FH UIKA
Pertama, terkait Program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), kami memahami tujuannya untuk meningkatkan akses perumahan jangka panjang bagi masyarakat. Namun, kami sangat prihatin dengan dampaknya terhadap pendapatan disposable pekerja, terutama dari golongan ekonomi menengah ke bawah.
Kami menuntut pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak sosial dan ekonomi program ini, serta memastikan adanya mekanisme perlindungan sosial yang memadai bagi pekerja yang terdampak.
Kedua, keputusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah syarat usia calon kepala daerah menjadi perdebatan besar di kalangan mahasiswa.
Kami merasa perlu mengawasi independensi Mahkamah Agung dalam membuat keputusan hukum yang berdampak besar terhadap demokrasi dan keadilan politik.
Kami menyerukan transparansi dalam proses pengambilan keputusan hukum seperti ini, serta partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam menentukan kebijakan yang memengaruhi masa depan politik negara.
Ketiga, revisi Undang-Undang Polri yang sedang dibahas menjadi perhatian kami karena potensi pergeseran paradigma keamanan nasional yang mengkhawatirkan, mirip dengan praktik era Orde Baru.
Sebagai mahasiswa, kami menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta prinsip demokrasi.
Kami menuntut agar revisi ini dilakukan dengan konsultasi publik yang transparan dan melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mewakili kepentingan rakyat secara keseluruhan.
Keempat, dalam konteks RUU Penyiaran, kami mengutuk setiap upaya yang mengancam kebebasan berekspresi dan akses informasi.
Sebagai mahasiswa yang peduli terhadap kebebasan berpendapat, kami menuntut agar regulasi ini tidak membatasi keberagaman opini dan jurnalisme investigatif.
Kami mendesak pemerintah untuk merancang undang-undang yang melindungi kebebasan media secara menyeluruh, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang dijunjung tinggi dalam konstitusi.
Secara keseluruhan, sebagai mahasiswa, kami berkomitmen mengawal setiap kebijakan publik dan keputusan hukum yang diambil oleh pemerintah.
Jika tuntutan ini tidak direspons oleh para pemangku kekuasaan dan wakil-wakil kami, maka akan ada aksi yang lebih besar lagi dengan masif dan agresif.
Kami percaya bahwa melalui suara kami, kami dapat berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil, demokratis, dan bermartabat di Indonesia. (*/DR)
