FaktaID.net – Penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi tahun 2026 langsung berlangsung sejak awal pergantian tahun. Dalam kurun waktu 16 menit pertama setelah pembukaan, tepatnya hingga pukul 00.16 WIB, sistem mencatat sebanyak 147 transaksi penebusan pupuk subsidi oleh petani di berbagai wilayah. Rinciannya, 74 transaksi dilakukan melalui sistem iPubers menggunakan KTP, sementara 73 transaksi lainnya memanfaatkan Kartu Tani.
Salah satu petani yang tercatat melakukan penebusan di awal tahun adalah Salim, anggota Kelompok Tani Timbul Jaya, Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Berdasarkan data pada sistem iPubers, Salim menebus pupuk urea sebanyak 800 kilogram atau setara 16 sak di kios resmi UD Tunggul Makmur, Kecamatan Jeruklegi, pada pukul 00.01.36 WIB.
Salim mengaku bersyukur karena dapat memperoleh pupuk bersubsidi tepat di awal tahun anggaran. Ia menilai proses penebusan berjalan lancar dan sangat membantu petani dalam mempersiapkan musim tanam.
“Saya coba menebus pupuk karena kios masih buka, dan ternyata sudah bisa ditebus. Alhamdulillah sangat membantu. Terima kasih Presiden Prabowo, pupuk lancar,” ujar Salim lewat sambungan telepon pada Kamis (1/1).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alamsyah, menyampaikan bahwa seluruh transaksi penebusan pupuk subsidi dilakukan sesuai ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, hal ini sekaligus menunjukkan kesiapan sistem distribusi pupuk di lapangan sejak hari pertama tahun 2026.
“Sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025, Harga Eceran Tertinggi pupuk subsidi telah diturunkan sebesar 20 persen sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli petani. Transaksi yang sudah tercatat sejak pukul 00.00 WIB membuktikan bahwa sistem iPubers dan Kartu Tani siap digunakan,” ujar Andi.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa tersedianya pupuk subsidi sejak awal tahun anggaran merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.
“Kami memastikan pupuk subsidi tersedia, tepat waktu, dan mudah diakses petani sejak awal tahun. Ini bagian dari langkah serius pemerintah menjaga stabilitas produksi dan mempercepat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.
Kementerian Pertanian menilai kelancaran penebusan pupuk subsidi sejak pukul 00.00 WIB, kepastian harga sesuai HET, serta kemudahan akses bagi petani menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola sarana produksi pertanian guna menopang stabilitas sektor pertanian dan mendukung agenda swasembada pangan nasional. (DR)
