Menu

Mode Gelap

Kota Bogor · 10 Feb 2025 WIB

Urus SLF Berbulan – Bulan Belum Selesai, PUPR Kota Bogor Salahkan Sistem


Dok. Ilustrasi/JW) Perbesar

Dok. Ilustrasi/JW)

KOTA BOGOR – Masyarakat yang mengurus Sertifikat Layak Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, mengalami kendala karena sistem tidak dapat diakses. Hal ini tentu berdampak pada pelayanan publik, khususnya dalam proses perizinan SLF yang menjadi syarat penting bagi bangunan bertingkat.

Salah seorang warga Kota Bogor, J. Wijaya (66), yang ditunjuk sebagai kuasa pemilik gedung untuk mengurus SLF, mengaku telah melakukan pendaftaran secara online beberapa bulan lalu. Meski semua persyaratan telah dipenuhi dan diakses melalui sistem SIMBG sesuai ketentuan Dinas PUPR, hingga kini pengajuan permohonannya belum juga selesai.

“Sudah berbulan-bulan, tapi prosesnya belum selesai juga. Ini sangat merugikan dari sisi waktu,” ujar Wijaya, yang akhirnya memutuskan untuk mendatangi langsung kantor Dinas PUPR Kota Bogor di Kayumanis, Tanah Sareal, setelah berkali-kali menanyakan progres pengajuan tersebut.

Kedatangan Wijaya disambut oleh Sekretaris Dinas PUPR Kota Bogor, Hutri, dan Kasubag, Fitka. Keduanya menjelaskan kendala yang dialami baik oleh pemohon maupun oleh dinas terkait. Mereka bahkan memperlihatkan langsung sistem SIMBG melalui komputer. Setelah diperiksa, nomor permohonan izin Wijaya ternyata tidak dapat dilanjutkan ke proses selanjutnya.

“Itu, Pak, stuck cuma sampai di situ. Ini kendalanya,” ungkap Hutri saat menunjukkan sistem yang bermasalah.

Ketika ditanya mengapa kendala ini tidak dilaporkan ke kementerian pusat, Hutri menjelaskan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Kota Bogor. Kanwil Dinas PUPR Jawa Barat telah menjadwalkan pemanggilan seluruh dinas kota dan kabupaten se-Jawa Barat untuk mencari solusi melalui klarifikasi permasalahan yang terjadi.

Kendala serupa juga dialami oleh Abdul (55), seorang konsultan bangunan warga BSD, Tangerang Selatan. Ia mengaku mengalami hal yang sama, di mana proses pengurusan SLF yang diajukannya untuk kliennya juga belum kunjung selesai.

Menyikapi kendala ini, muncul saran agar proses perizinan SLF untuk sementara dilakukan secara offline. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir dampak pada masyarakat, mengingat ketentuan yang mewajibkan bangunan dengan ketinggian minimal dua lantai harus dilengkapi SLF.

“Mungkin sementara bisa dialihkan ke sistem offline dulu, agar masyarakat tidak terus terkendala,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. (JW/DR)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Sembilan Bintang Layangkan Somasi Kedua ke Puskesmas Sempur, LBH Ansor Akan Kawal

14 Februari 2025 - 17:38 WIB

Sembilan Bintang Layangkan Somasi Kedua ke Puskesmas Sempur, LBH Ansor Akan Kawal

Bogor Street Festival 2025, Ruas Jalan Otista Hingga Juanda Macet

12 Februari 2025 - 21:43 WIB

Bogor Street Festival 2025, Ruas Jalan Otista Hingga Juanda Macet

Ahli Waris Kapten TB. A. Basuni Sayangkan Penggunaan Lahan Sengketa Dijadikan Objek Acara Pemerintahan

12 Februari 2025 - 20:07 WIB

Ahli Waris Kapten TB. A. Basuni Sayangkan Penggunaan Lahan Sengketa Dijadikan Objek Acara Pemerintahan

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pelaksanaan Program MBG di SDN Kedung Jaya 1 Bogor

10 Februari 2025 - 11:37 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pelaksanaan Program MBG di SDN Kedung Jaya 1 Bogor

4 Orang Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan di Bogor Tengah, Satu Masih Kritis

9 Februari 2025 - 21:52 WIB

4 Orang Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan di Bogor Tengah, Satu Masih Kritis

Hadiri Peringatan HPN, Teh Zakiyah Tantang Pengetahuan Wartawan

9 Februari 2025 - 15:31 WIB

Hadiri HPN 2025, Teh Zakiyah Tantang Pengetahuan Wartawan di Markas Wartawan Kota Bogor
Trending di Kota Bogor