FaktaID.net – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa masyarakat kini lebih sering menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) ketika membutuhkan respons cepat dibandingkan melapor melalui layanan kepolisian.
Dedi menjelaskan, fenomena tersebut terjadi karena waktu tanggap atau quick response time Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih lambat. Ia menegaskan bahwa standar internasional menuntut respons di bawah 10 menit, sementara Polri belum mencapai target tersebut.
“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (18/11).
Keterlambatan ini, lanjutnya, membuat sebagian masyarakat memilih instansi lain yang dinilai lebih cepat dalam merespon, termasuk Damkar. Karena itu, pembenahan sistem pelaporan Polri dinilai mendesak.
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick response-nya cepat,” ujar Dedi.
Ia menargetkan optimalisasi layanan 110 mampu menekan waktu respons menjadi kurang dari 10 menit untuk setiap laporan yang masuk. Dedi menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan publik menjadi langkah penting dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Pelayanan publik ini juga hal yang paling pokok, fundamental. Wajah kepolisian ini sangat dipengaruhi oleh pelayanan publik,” pungkasnya. (DR)
