FaktaID.net — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengintensifkan pemanfaatan layanan hotline 110 sebagai kanal utama pengaduan dan pelaporan masyarakat selama rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Penguatan layanan tersebut mulai diterapkan sejak 22 Desember 2025 sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan Polri dalam merespons cepat berbagai kondisi darurat yang berpotensi terjadi selama periode libur akhir tahun.
Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa hotline 110 memiliki peran strategis dalam Transformasi Polri, khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau dan cepat ditindaklanjuti.
“Kami mengoptimalkan layanan 110 sebagai saluran cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan kebutuhan darurat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara responsif di lapangan. Ini merupakan wujud kesiapsiagaan serta komitmen menghadirkan layanan yang mudah diakses dan terpercaya,” ujar Dedi Prasetyo.
Dalam mendukung efektivitas layanan tersebut, Polri menyiagakan sebanyak 2.903 pos pengamanan, pos pelayanan, serta pos terpadu yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Setiap laporan yang masuk melalui hotline 110 akan langsung terhubung dengan personel kepolisian di lapangan.
Sistem ini dirancang agar informasi dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat selama momentum libur Natal dan Tahun Baru.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan hotline 110 secara bijak serta berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi kamtibmas, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian. (MS).
