FaktaID.net — Sebanyak 31 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam dan menewaskan belasan orang.
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus tabrakan tersebut guna mengungkap penyebab pasti kejadian. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan hingga kini penyidik telah memintai keterangan dari puluhan saksi.
“Penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang saksi,” ujarnya, dikutip Senin (4/5).
Para saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari korban, pengemudi taksi, penjaga palang perlintasan, masinis KA Argo Bromo Anggrek, masinis KRL, hingga petugas operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Tidak berhenti di situ, penyidik juga berencana memanggil sejumlah pihak lain untuk melengkapi berkas perkara. Di antaranya perwakilan Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, perusahaan taksi terkait, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.






