JAKARTA – Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar nama-nama anggota DPR yang diduga terlibat dalam judi online diumumkan secara terbuka agar tidak ada fitnah.
“Ya kalau memang itu ada, ya sebutin namanya. Biar enggak ada fitnah,” kata Puan singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (2/7).
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat total 60 orang di lingkungan DPR yang bermain judi online.
Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan anggota DPR, sementara sisanya adalah pegawai dan staf karyawan.
Data tersebut diperoleh dari surat yang diterima MKD DPR RI dari Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto.
“Setelah surat resmi itu kita pelajari, memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan dan terduga, serta sejumlah karyawan dari DPR RI ada sekitar 58 orang,” ujar Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7).
MKD, kata Adang, akan segera memanggil seluruh orang yang diduga terlibat dalam judi online tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Namun demikian, ia memilih untuk tidak mengungkap nama kedua anggota DPR RI yang termasuk dalam daftar tersebut.
Menurut Adang, berdasarkan laporan tersebut, perputaran uang dari hasil aktivitas haram tersebut diduga hampir mencapai Rp2 miliar. (*/DR)
