JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, memberikan tanggapan terkait polemik pelarangan penggunaan jilbab yang melibatkan petugas pengibar bendera pusaka (Paskibraka).
Meskipun tidak ada aturan resmi yang melarang penggunaan jilbab, Cak Imin menyarankan agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi segera diganti.
“Saya usul Kepala BPIP segera diganti, merusak persatuan bangsa dan membangkitkan radikalisme baru penuh dendam ,” tulis Cak Imin dalam akun media sosial X pada Rabu, (14/8)
Polemik ini mencuat setelah BPIP dituding melarang anggota Paskibraka putri yang beragama Islam untuk mengenakan jilbab.
Menanggapi tudingan tersebut, Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa para calon anggota Paskibraka telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk penggunaan seragam yang telah ditentukan.
Yudian menegaskan bahwa seragam dan atribut Paskibraka dirancang dengan makna Bhinneka Tunggal Ika, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 dan ditegaskan lagi dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024.
Namun, Yudian menekankan bahwa BPIP tidak memaksa anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab.
Penggunaan seragam dan atribut yang ditentukan hanya berlaku selama acara kenegaraan, seperti Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan.
“Di luar acara pengukuhan dan pengibaran bendera, anggota Paskibraka putri memiliki kebebasan untuk menggunakan jilbab,” jelas Yudian. (DR)
