JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Forum Ukhuwah Islamiyah yang dihadiri oleh pimpinan organisasi massa (ormas) Islam tingkat pusat di Kantor MUI pada Kamis (15/8). Forum tersebut menghasilkan tausiyah berisi lima poin sebagai respons terhadap pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka Muslimah.
Salah satu poin penting dari tausiyah tersebut adalah meminta Presiden Joko Widodo mengganti Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi. Keputusan ini disepakati oleh Forum Ukhuwah Islamiyah bersama Dewan Pimpinan MUI dan Ketua Umum Ormas Islam.
Dalam tausiyah tersebut, poin pertama mengingatkan agar BPIP konsisten dalam melaksanakan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka secara utuh.
Poin kedua menekankan agar BPIP merevisi Surat Keputusan Kepala BPIP No. 35 Tahun 2024 terkait standar pakaian, atribut, dan sikap tampang Paskibraka.
Revisi tersebut diharapkan memasukkan aturan penggunaan ciput bagi Paskibraka muslimah, sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, yang akan diterapkan pada upacara 17 Agustus 2024 dan seterusnya.
“Ketiga, kami meminta Presiden mengevaluasi kinerja Kepala BPIP dan menggantinya serta menyampaikan hasilnya kepada rakyat secara transparan,” ungkap Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, saat membacakan poin tersebut.
Poin keempat mengimbau BPIP untuk menghilangkan kepentingan politis serta menolak penafsiran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam kebijakannya.
Terakhir, MUI mengajak seluruh elemen bangsa, terutama pemerintah, untuk konsisten dalam menjamin hak beragama sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan perundang-undangan, sehingga semangat kebangsaan dan keagamaan dapat saling menguatkan dalam kerangka kebhinekaan. (*/DR)
