JAKARTA – Berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (20/6) dimana berkas pemeriksaan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dinyatakan lengkap.
“Insya Allah besok (Kamis) pagi kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho dalam konferensi pers di pada Rabu (19/6).
Shandi menjelaskan bahwa sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa 70 saksi, dimana 18 saksi memberikan keterangan yang memberatkan tersangka Pegi alias Perong.
Selain itu, Shandi menambahkan bahwa saksi ahli telah dilibatkan dalam penyelidikan ini untuk memastikan pengungkapan kasus ini dilakukan dengan sejelas-jelasnya.
“Ada juga saksi ahli baik itu terkait dengan ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation,” pungkasnya. (DR)
