FaktaID.net – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan mencopot jaksa di seluruh Indonesia yang dinilai tidak menunjukkan kinerja optimal. Sikap ini disampaikan setelah ia terkejut mengetahui Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali hanya menangani tiga perkara sepanjang tahun.
Burhanuddin menilai evaluasi kinerja pimpinan kejaksaan menjadi hal yang mutlak. Ia bahkan menegaskan siap merotasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang hanya menangani tiga perkara pidana khusus tanpa perlu adanya peringatan terlebih dahulu. Sanksi, kata dia, juga dapat berupa penurunan jabatan menjadi asisten di bagian barang bukti.
Ia juga mempertanyakan kualitas kinerja di jajaran korps Adhyaksa. Menurutnya, dari sekitar 1.300 jaksa berpangkat IIIA di seluruh Indonesia, seharusnya ada sosok yang benar-benar berprestasi.
Burhanuddin menekankan bahwa dirinya ingin kejaksaan dipimpin oleh figur-figur yang berprestasi, berwawasan luas, dan mampu menjaga marwah institusi. Dalam pernyataannya, ia bahkan menyampaikan secara blak-blakan,
“Sampai sekarang pun, saya pernah menemukan sesuatu Kajari yang masih ‘oon’ gitu loh. Mohon maaf, masih ada Kejari, Kasi-kasi yang pinter, kan dipaksakan gitu, karena sudah pangkat yang 4A,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (17/9).
Ia menambahkan, mutasi jabatan di lingkungan kejaksaan seharusnya dilandasi prestasi, bukan hanya belas kasihan.
Meski demikian, Jaksa Agung tetap memberikan apresiasi kepada para jaksa asal Bali. Ia menilai, banyak dari mereka berhasil menduduki posisi Kajari di berbagai daerah, bahkan jumlahnya merupakan yang terbanyak di Indonesia. (DR)






