KOTA BOGOR – Menjelang penutupan pendaftaran calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), sebanyak enam orang tercatat telah mendaftar seleksi.
Nama-nama tersebut adalah Sapta Bela Alfaraby, Yus Ruswandi, Irvan Djanuar, Roy Prawira Jayanegara, Rd. I. Mulyana Jaya Sumpena, dan Syafrial Firdaus.
Salah satu kandidat, Sapta Bela Alfaraby, yang juga merupakan Ketua DPD KNPI Kota Bogor, menyatakan motivasinya untuk mengikuti seleksi Dewas PPJ karena dukungan yang diterimanya, termasuk dari Koperasi Pasar (KOPPAS) Kebon Kembang.
“Saya pernah menjadi pedagang dari tahun 2003 hingga 2012 di Jambu Dua dan memiliki beberapa usaha serta UMKM. Oleh karena itu, saya ingin berkontribusi membesarkan Perumda PPJ,” ujar Sapta.
Sapta menyebutkan telah menyiapkan sejumlah program strategis yang berfokus pada pengembangan pasar tradisional dan modern di Kota Bogor agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman, baik secara digital maupun konvensional.
“Saya akan memberikan warna baru untuk memajukan Perumda PPJ dengan konsep pasar modern yang dapat membantu para pedagang. Saya sudah menyiapkan beberapa program jika terpilih menjadi Dewas PPJ,” tegasnya.
Selain itu, Sapta juga menyoroti pentingnya manajemen dan pengelolaan yang baik untuk menghindari defisit serta mendorong kemajuan Perumda PPJ.
“Manajemen sangat penting, di samping aksi nyata di lapangan. Semua pihak harus bersatu untuk menjalankan program agar pasar dapat maju dan berkembang pesat,,” tambahnya.
Dukungan untuk Sapta datang dari Ketua KOPPAS Kebon Kembang, Suherman, yang menyatakan bahwa Dewas PPJ harus dapat menyerap aspirasi para pedagang, tidak hanya mengawasi Perumda PPJ.
“Kami yakin Sapta Bela memiliki strategi dan program untuk menangani masalah pasar. Saya sudah mengenalnya sejak lama, dan saya tahu dia memiliki komitmen yang kuat,” ungkap Suherman.
Suherman juga berharap jika Sapta terpilih, ia dapat mewujudkan aspirasi para pedagang yang selama ini belum terakomodir.
“Sebagai Dewas, Sapta harus dapat menciptakan keseimbangan yang memuaskan antara Perumda PPJ dan para pedagang juga menampung dan mewujudkan aspirasi pedagang, sesuatu yang belum terjadi selama periode Dewas sebelumnya,” pungkasnya. (*/DR)






