FaktaID.net – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2).
Penahanan ini dilakukan terkait kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan.
Hasto tampak keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangannya diborgol. Sebelumnya, ia telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menanggapi penahanannya, Hasto menyatakan bahwa dirinya telah siap menghadapi proses hukum yang ada. “Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Hasto menegaskan bahwa penahanan ini adalah bagian dari proses hukum yang harus dijalani dan ia berharap demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan adil.
“Dengan semuanya Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya, karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa penegakan hukum yang benar akan terus berkembang di Indonesia.
“Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” tuturnya. (DR)
