JAKARTA – Dua pimpinan DPR menanggapi dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga Jakarta yang diklaim mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana melalui jalur perseorangan di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, menyatakan akan meminta Komisi II DPR untuk turut mengklarifikasi kasus ini. Muhaimin khawatir jika masalah ini tidak diselesaikan, bisa berdampak buruk pada legitimasi pilkada.
“Komisi II harus turun untuk ikut melakukan verifikasi agar karena kalau ini klir nanti legitimasi pilkada bahaya,” kata Muhaimin atau yang akrab disapa Cak Imin, usai menghadiri Sidang Tahunan MPR pada Jumat (16/8).
Cak Imin juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bersikap adil dan objektif dalam menangani masalah tersebut. Ia juga menghimbau masyarakat untuk segera mengklarifikasi jika merasa NIK KTP mereka dicatut.
Ketua DPR, Puan Maharani, juga meminta pihak terkait segera melakukan klarifikasi. Menurut Puan, KPU dan KPUD harus bersikap terbuka jika benar terjadi pencatutan.
“Kalau memang itu benar, harus disampaikan. Itu salah dan tidak boleh dilakukan. Kan nanti KPU dan KPUD yang akan memproses,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas mereka yang diklaim sebagai pendukung pasangan calon independen.
Isu tersebut bahkan sempat viral di media sosial X, di mana banyak warganet memprotes, karena tiba-tiba didaftarkan mendukung pasangan calon tersebut tanpa sepengetahuan mereka.
Hingga saat ini, pejabat KPU DKI maupun tim dari Dharma Pongrekun belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk melapor jika mengalami pencatutan identitas. (*/DR)






