FaktaID.net – Polda Bali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap warga negara asing (WNA) yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (27/3).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga perempuan WNA yang tengah berlibur di Bali.
Ketiga korban terdiri dari dua WNA asal China dan satu WNA asal Australia, dengan lokasi kejadian berbeda.
Kasus pertama terjadi pada Senin, 23 Maret, di wilayah Ungasan, Kuta Selatan, serta kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung.
Korban berinisial RF (23), warga negara China, mengalami kejadian tersebut usai pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk.
Korban mengaku tidak mengingat secara pasti apakah ia memesan ojek online atau menghentikan pengendara di jalan, namun ia mengingat dibawa ke suatu lokasi dan mengalami pelecehan seksual.
“Saat ini Kasus sudah ditangani Ditreskrimum Polda Bali dengan pelaku an. SAM laki-laki 24 tahun diamankan di hari yang sama berdasarkan laporan korban, serta sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP,” ungkapnya
Kasus kedua berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Denpasar sehari setelahnya, dengan korban berinisial KN (21), WNA asal Australia. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 Wita di salah satu tempat hiburan malam.
Pelaku berinisial AMB (29), diketahui merupakan petugas keamanan di tempat korban menginap di kawasan Seminyak, Kuta, Badung.
Kejadian bermula saat korban kembali ke hotel untuk mengambil barang yang tertinggal di tempat hiburan malam, dan meminta pelaku untuk mendampingi. Namun dalam perjalanan, pelaku justru mengajak korban ke lokasi lain dan melakukan pelecehan saat kondisi sepi.






