JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris, meminta dilakukannya investigasi terkait dugaan adanya pertanyaan mengenai kesediaan melepas hijab yang diajukan kepada calon tenaga kesehatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.
“harus diinvestigasi oleh para pemangku kepentingan terkait mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Ombudsman dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia jika RS tersebut menjadi anggotanya,” ungkap Ketua Umum Ormas Bang Japar ini dalam akun Instagramnya, Senin (2/9)
Menurutnya, investigasi harus dilakuan transparan dan menyeluruh untuk mengetahui kebenaran dugaan ini dan yang paling penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, baik di RS Medistra maupun di rumah sakit lainnya.
“Masyarakat berhak mengetahui hasil dari investigasi ini, dan pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan diskriminatif harus diberikan sanksi yang sesuai,” tegas Fahira Idris.
Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Medistra, yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, tengah menjadi sorotan publik setelah beredar dugaan pembatasan pemakaian jilbab bagi karyawannya.
Dugaan pembatasan pemakaian jilbab di RS Medistra mencuat setelah surat yang ditulis oleh Dr. Diani Kartini, SpB., Subsp.Onk(K), kepada Manajemen Rumah Sakit Medistra viral di media sosial.
Dalam surat yang ditulis pada 29 Agustus 2024 itu, Dr. Diani mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang meminta calon pegawai untuk membuka jilbab jika diterima bekerja. Dr. Diani sendiri merupakan dokter spesialis yang pernah bekerja di RS Medistra, namun kini ia telah mengundurkan diri. (DR)






