Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 11 Feb 2026 WIB

Kapolri Awasi Saham Gorengan, Polri Perketat Pengawasan Pasar Modal


Dok. Bursa aefek Indonesia. Perbesar

Dok. Bursa aefek Indonesia.

FaktaID.net – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para pelaku kejahatan di sektor keuangan bahwa Polri kini semakin serius memantau perkembangan pasar modal, termasuk potensi praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal sebagai saham gorengan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2026 yang digelar di TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/2). Ia menegaskan bahwa dinamika pergerakan saham terus menjadi perhatian aparat kepolisian guna mencegah praktik curang yang dapat merugikan investor.

“Kita terus perhatikan dan mengikuti bagaimana fluktuasi pasar modal. Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut,” kata Jenderal Sigit di sela Rapim Polri 2026 di TMII, Jakarta Timur, pada Selasa (10/2).

Baca Juga :  BI Prediksi Penjualan Eceran Naik 4,8 Persen pada Juli 2025

Menurut Sigit, praktik manipulasi harga saham berpotensi merusak iklim investasi dan mengganggu stabilitas pasar keuangan nasional. Oleh karena itu, Polri berupaya memastikan tidak ada pihak-pihak yang memainkan harga saham demi keuntungan sepihak.

“Khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya, yang tentunya itu tidak bagus,” tegasnya.

Kapolri juga menekankan bahwa pengawasan ini bertujuan melindungi investor serta menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal. Dengan pengawasan yang optimal, saham-saham yang memiliki fundamental kuat diharapkan dapat tumbuh secara sehat dan wajar.

Baca Juga :  Survei Bank Indonesia : Keyakinan Konsumen Tetap Terjaga di Maret 2025

“Di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” tambah Sigit.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa penanganan teknis dugaan tindak pidana di sektor pasar modal merupakan kewenangan khusus jajaran reserse. Polri akan terus melakukan koordinasi untuk memetakan potensi pelanggaran yang terjadi.

“Kalau pengusutan tindak pidana pasar modal, saya kira nanti itu segmen tersendiri ya di Reserse,” jelasnya. (DR)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Indonesia dan AS Capai Agreement on Reciprocal Trade, Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk

21 Februari 2026 - 09:41 WIB

Indonesia dan AS Capai Agreement on Reciprocal Trade, Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk

US-Indonesia Business Summit 2026: Komitmen Investasi RI–AS Tembus USD 38,4 Miliar

20 Februari 2026 - 09:42 WIB

US-Indonesia Business Summit 2026: Komitmen Investasi RI–AS Tembus USD 38,4 Miliar

Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum, Tak Ada Ruang bagi Saham Gorengan di Bursa

31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum, Tak Ada Ruang bagi Saham Gorengan di Bursa

Ground Breaking Pabrik Pengolahan Kelapa Menjadi Bahan Baku Bioavtur di Banyuasin

21 Januari 2026 - 06:52 WIB

Ground Breaking Pabrik Pengolahan Kelapa Menjadi Bahan Baku Bioavtur di Banyuasin

BI: Inflasi IHK 2025 Terkendali di Kisaran Sasaran 2,5±1 Persen

6 Januari 2026 - 07:43 WIB

BI: Inflasi IHK 2025 Terkendali di Kisaran Sasaran 2,5±1 Persen

BPS Catat Produksi Jagung Nasional 2025 Naik 6,44 Persen

6 Januari 2026 - 07:21 WIB

BPS Catat Produksi Jagung Nasional 2025 Naik 6,44 Persen
Trending di Ekonomi