Pendidikan

Kemendikdasmen dan Badan Gizi Nasional Tandatangani Nota Kesepahaman

Redaksi
×

Kemendikdasmen dan Badan Gizi Nasional Tandatangani Nota Kesepahaman

Sebarkan artikel ini
Kemendikdasmen dan Badan Gizi Nasional Tandatangani Nota Kesepahaman
Dok. Penandatanganan MoU antara Mendikdasmen dan Kepala Badan Gizi Nasional.

“Kami telah mengoptimalkan peran UKS sebagai ujung tombak implementasi, melakukan digitalisasi sarana-prasarana pendukung, serta memperkuat data melalui dashboard program MBG untuk memastikan kebijakan yang berbasis bukti,” tambahnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik 2024, prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan di Indonesia masih mencapai 8,53 persen. Data tersebut mengungkapkan bahwa masih banyak anak yang belum mendapatkan asupan gizi yang memadai, baik dari segi jumlah maupun kualitas.

Selain itu, isu kekurangan zat gizi mikro dan meningkatnya angka kelebihan berat badan serta obesitas turut mempersulit kondisi gizi anak di Indonesia.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Perbarui Rapor Pendidikan, Tambah Tiga Indikator Baru

Menyikapi hal ini, pemerintah telah meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dijalankan penuh pada Januari 2025.

Program ini merupakan inisiatif utama dari Badan Gizi Nasional, dengan Kemendikdasmen sebagai sistem pendukung melalui berbagai inisiatif seperti Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yang menitikberatkan pada aspek Sehat Bergizi, Sehat Fisik, Sehat Imunisasi, Sehat Jiwa, dan Sehat Lingkungan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hendiyana, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menurunkan angka kekurangan gizi pada anak usia sekolah.