FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan perusahaan agensi dalam aliran dana ke Divisi Corporate Secretary (Corsec) atau Sekretaris Perusahaan Bank BJB dalam perkara korupsi proyek pengadaan iklan tahun 2021–2023.
Penelusuran ini dilakukan saat KPK memeriksa Penjabat Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB Pusat, Aburizal Ahmad Sofwan, sebagai saksi pada Selasa (22/7).
“Saksi didalami terkait hubungan istimewa, dan aliran dana antara perusahaan-perusahaan agensi dengan Divisi Corsec Bank BJB di tahun 2023,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Rabu (23/7).
Sebelumnya diberitakan KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Salah satu tersangka utama adalah mantan Direktur Utama (Dirut) BJB, Yuddy Renaldi (YR), WH, pimpinan divisi corsec BJB.
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu pemilik agensi iklan berinisial ID, serta dua orang lainnya berinisial S dan SJK. KPK memastikan telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini ke tahap penyidikan.
Kasus ini bermula dari dugaan mark up dalam pengadaan iklan di lingkungan BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan iklan mencapai ratusan miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara yang bisa mencapai setengah dari total anggaran tersebut. (DR)






