Post ADS 2

Peran Yaqut Cholil Qoumas di Balik SK Kuota Haji Khusus 2024 Disorot KPK

Dok. Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri pemanggilan KPK.
Post ADS 2

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya lobi dari asosiasi penyelenggara haji kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembagian tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20 ribu.

Permintaan ini muncul setelah pertemuan bilateral Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al-Saud, pada 19 Oktober 2023.

“Jadi, tidak sendiri-sendiri untuk travel agent ini, tapi mereka tergabung di dalam asosiasi. Asosiasi inilah yang kemudian menghubungi para oknum pejabat yang ada di Kementerian Agama untuk mengatur bagaimana caranya supaya kuotanya itu yang masuk kuota khusus menjadi lebih besar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Selasa (9/9) malam, dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga :  Vokalis Sukatani Dipecat Jadi Guru, Menteri HAM: Akan Kami Cek dan Tolak

KPK juga menyebutkan peran mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang mengeluarkan payung hukum berupa surat keputusan menteri. Sebagai tindak lanjut, pada 15 Januari 2024 Yaqut menandatangani Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang mengatur pembagian kuota tambahan tersebut.

Dimana 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, ketentuan ini bertentangan dengan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota Indonesia, sementara 92 persen diperuntukkan bagi haji reguler.

Asep menduga telah terjadi praktik jual beli kuota haji khusus oleh asosiasi penyelenggara haji. KPK menemukan adanya aliran uang berkisar antara 2.600 hingga 7.000 dolar terkait dengan transaksi tersebut.

Baca Juga :  Panglima TNI Anugerahkan KPLB Kepada Prajurit AL yang Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba

“Terkait dengan siapa yang bermain dan lain-lain, ini yang sedang digali. Tapi yang jelas itu dari yang pimpinannya tidak langsung bertemu dengan agen, jadi melalui beberapa orang sebagai perantaranya,” tambah Asep. (DR)

Post ADS 2
Lihat
Post ADS 2
Menu