Nasional

Polri dan Kementerian P2MI Sepakat Bentuk Satgas Perlindungan Pekerja Migran

Redaksi
×

Polri dan Kementerian P2MI Sepakat Bentuk Satgas Perlindungan Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini
Polri dan Kementerian P2MI Sepakat Bentuk Satgas Perlindungan Pekerja Migran
Dok. Keterangan Pers Kapolri dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Mabes Polri/Ist)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia.

Fokus utama kolaborasi kedua lembaga ini adalah melindungi pekerja yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural dari ancaman eksploitasi dan perdagangan manusia.

Dalam pertemuan di Mabes Polri pada Kamis (9/1), Kapolri menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diusulkan Kementerian P2MI.

“Kami sangat mendukung pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini bagian dari upaya negara melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri menegaskan pentingnya langkah terpadu yang mencakup penindakan hukum, upaya preventif, dan kerjasama lintas kementerian. Polri juga berkomitmen untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan segera dibentuk.

“Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum yang terlibat, diikuti dengan perbaikan sistem, serta mendukung masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tambahnya.

Senada dengan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang menjadi korban eksploitasi dan ketidakadilan adalah mereka yang berangkat secara unprosedural.

“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, hingga human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang terlibat,” kata Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI juga optimistis kerjasama ini akan membawa dampak signifikan. Desk khusus yang akan dibentuk dirancang untuk menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif.

“Ini momen penting. Saya merasa seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” tuturnya penuh harap. (DR)