FaktaID.net – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya pengangkutan bijih timah dan mineral ikutan yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi intelijen terkait rencana pengiriman material tambang ke luar daerah.
Operasi pencegahan dan pengamanan digelar pada Kamis malam, 12 Februari 2026, di sebuah gudang kawasan Pangkal Balam, Pangkal Pinang. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi personel gabungan Satgassus Timah Pusintelal, Satlap Tri Cakti, dan Pangkalan TNI AL Bangka Belitung (Lanal Babel), setelah dilakukan pengembangan dari laporan jaringan agen intelijen.
Dari informasi yang dihimpun, tim mencurigai adanya rencana pengiriman pasir timah dan mineral ikutan menuju Pulau Jawa menggunakan dua unit truk ekspedisi. Material tersebut diduga akan diberangkatkan melalui jalur laut dengan memanfaatkan Pelabuhan Pangkal Balam serta Pelabuhan Muntok.
Saat melakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati aktivitas pemuatan karung-karung berisi mineral ke dalam truk di dalam gudang. Tim gabungan kemudian mengamankan tempat kejadian perkara serta melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti dan para pekerja yang berada di lokasi.
Hasil pemeriksaan menemukan satu unit truk bermuatan monazite dan zircon dengan total berat sekitar 15 ton, sementara satu truk lainnya masih dalam kondisi kosong. Dari pengecekan awal, petugas tidak menemukan dokumen resmi yang membuktikan asal-usul mineral tersebut dari pemegang izin usaha pertambangan yang sah, termasuk dokumen pengangkutan maupun izin penyimpanan.
Berdasarkan temuan tersebut, material diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan ilegal. Gudang di kawasan Pangkal Balam itu pun disinyalir menjadi bagian dari rantai distribusi mineral ilegal sebelum dikirim ke luar Pulau Bangka melalui jalur laut. (DR).






