TANJUNG PINANG – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil menggagalkan aksi penyelundupan benih lobster di perairan Pulau Tandur, Kepulauan Riau, melalui operasi khusus yang melibatkan kapal negara KN. Bintang Laut-401 pada Jumat (25/10).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, yang mengoordinasikan penangkapan tersebut bersama Tim Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Karimun.
Operasi dimulai ketika Komandan KN. Bintang Laut-401 menerima informasi dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI terkait pergerakan HSC mencurigakan yang bergerak dari arah Pulau Panjang menuju selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Letkol Andi segera mengadakan koordinasi dengan Tim Opsus Bea Cukai untuk melakukan penyekatan di perairan sekitar.
Upaya penyekatan yang dilaksanakan terbagi dalam empat sektor strategis: Barat Suar Cula, Pulau Kepala Jerih, Pulau Temoyong, dan perairan Karang Galang.
Operasi ini melibatkan sinergi antar instansi, di antaranya Bakamla RI, Bea Cukai, Lantamal IV, dan Bareskrim Polri. Pada pukul 08.13 WIB, diperoleh informasi bahwa HSC tersebut mengangkut benih lobster dan telah memasuki Pulau Kukup, Malaysia.
Tidak berhenti di situ, Tim Opsus melanjutkan penyisiran ke pulau-pulau sekitar, termasuk Pulau Tandur.
Pukul 10.27 WIB, sebanyak 41 boks berisi benih lobster ditemukan di hutan bakau Pulau Tandur. Seluruh boks tersebut kemudian dibawa ke Pangkalan Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. (DR)






