Hukum

Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur, Sopir Taksi Green SM Diperiksa

Redaksi
×

Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur, Sopir Taksi Green SM Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur, Sopir Taksi Green SM Diperiksa
Dok. Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe.

FaktaID.net – Polisi tengah memeriksa pengemudi taksi listrik online Green SM menyusul kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Saat ini, sopir tersebut telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengemudi sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Kasat Lantas,” ujar Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe, Selasa (28/4).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap 1 DPO Kasus Judi Online Komdigi di Yogyakarta

Sandhi menerangkan, peristiwa tersebut dipicu oleh korsleting listrik pada kendaraan taksi online berbasis listrik di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Mobil yang mengalami gangguan itu kemudian tertabrak KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta.

Dampak dari kejadian tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu operasional perjalanan kereta api lainnya karena proses evakuasi yang harus dilakukan.

Baca Juga :  Dua DPO Penembakan di Pasar Mawar Bogor Berhasil Ditangkap di Bali

“Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan mobil listrik sebenarnya hanya rugi material. Namun akibatnya, perjalanan kereta api lainnya terganggu, KRL yang menunggu proses evakuasi,” ungkapnya. (DR)