Hukum

Dua DPO Penembakan di Pasar Mawar Bogor Berhasil Ditangkap di Bali

Redaksi
×

Dua DPO Penembakan di Pasar Mawar Bogor Berhasil Ditangkap di Bali

Sebarkan artikel ini
Dua Tersangka Penembakan di Pasar Mawar Bogor Berhasil Ditangkap di Bali
Dok. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho saat memberikan keterangan di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (11/2)

KOTA BOGOR – Setelah beberapa waktu menjadi buronan, dua tersangka kasus penembakan di Pasar Mawar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kedua tersangka, yang diketahui bernama FY dan HA ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuta, Bali.

Keduanya sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri usai melakukan aksi penembakan. Polisi melakukan pengejaran mulai dari Jakarta hingga ke wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, sebelum akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa kedua tersangka bersembunyi di Bali.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa meskipun kedua tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan menggunakan nomor ponsel baru, tim kepolisian tidak berhenti melakukan penyelidikan.

“Kami terus melakukan perburuan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa tersangka berada di sebuah hotel di Kuta, Bali. Setelah memastikan keberadaan mereka, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan,” ujar Kompol Aji Riznaldi Nugroho dalam keterangan pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (11/2).

Saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. Mereka tampak terkejut ketika petugas kepolisian tiba dan langsung diamankan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi bahwa FY dan HA berencana melarikan diri ke luar negeri. Setelah kejadian pembunuhan, mereka langsung menuju Bali sebagai tempat persembunyian sementara sebelum mencari cara untuk keluar dari Indonesia.

“Awalnya mereka berangkat ke Bali setelah kejadian. Kami terus memantau pergerakan mereka dan menemukan indikasi bahwa mereka berusaha mencari jalur pelarian ke luar negeri. Namun, rencana tersebut berhasil kami gagalkan,” jelas Kompol Aji Riznaldi Nugroho.

Polisi menduga dalam pelariannya, kedua tersangka dibantu. Saat ini, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut serta menyembunyikan FY dan HA selama menjadi buronan.

Setelah berhasil diamankan, kedua tersangka langsung dibawa kembali ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami motif pembunuhan, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara detail motif dan kronologi kasus ini. Kami juga akan mendalami siapa saja yang membantu mereka selama dalam pelarian,” pungkas Kompol Aji Riznaldi Nugroho. (DR)