FaktaID.net – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Ia menyatakan tidak akan gentar dalam mengungkap praktik korupsi serta menindak tegas para koruptor dan mafia yang terlibat di baliknya.
“Saya akan menegakkan keadilan, saya akan melawan segala bentuk korupsi di Republik ini tanpa pandang. Saya hanya ingin meninggalkan nama baik dan saya akan melaksanakan tugas saya dengan baik, termasuk soal korupsi,” ungkap Presiden Prabowo dalam unggahan video, dikutip pada Ahad (18/5).
Namun, komitmen dan pernyataan itu menuai harapan sekaligus kekhawatiran dari kalangan akademisi dan pakar hukum agar tidak hanya berhenti sebagai slogan politik.
Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menyambut baik komitmen Presiden Prabowo, namun mengingatkan bahwa langkah konkret sangat dibutuhkan.
“Semoga pernyataan Presiden Prabowo ini bukan hanya jargon politik. Kita masih punya banyak PR dalam urusan korupsi,” kata Yenti kepada wartawan, Senin (26/5).
Yenti mencontohkan sejumlah kasus korupsi besar yang ada dalam ‘Liga Korupsi Indonesia’ yang hingga kini belum tuntas penanganannya.
“Kasus korupsi di Pertamina, minyak goreng, pagar laut, kasus timah, hingga nama-nama seperti Zarof Rikar masih belum tuntas,” ujarnya.






