Berita

Temuan Beras Bermasalah dan Rugikan Konsumen Rp99 Triliun, Mentan: Akan Kami Tindak Tegas

Redaksi
×

Temuan Beras Bermasalah dan Rugikan Konsumen Rp99 Triliun, Mentan: Akan Kami Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Temuan Beras Bermasalah dan Rugikan Konsumen Rp99 Triliun, Mentan: Akan Kami Tindak Tegas
Dok. Konferensi Pers Mentan Amran bersama Satgas Pangan Dan Badan Pangan Nasional.

FaktaID.net – Investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap mayoritas beras premium dan medium yang beredar tidak sesuai standar mutu dan harga eceran tertinggi (HET), berpotensi merugikan konsumen hingga Rp 99,35 triliun per tahun.

“Kami mencoba mengecek, bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, dari Kepolisian, dari Kejaksaan kita turun ke lapangan, apa yang terjadi. Ada anomali yang kita baca, harga di tingkat penggilingan turun, tetapi di konsumen naik,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kamis (26/6).

Investigasi 6–23 Juni 2025 melibatkan 268 sampel dari 212 merek di 10 provinsi. Hasilnya, 85,56% beras premium dan 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu. Selain itu, 59,78% beras premium dan 95,12% beras medium dijual melebihi HET, dengan sebagian memiliki berat kemasan yang tidak sesuai.

Baca Juga :  KPK Periksa Pemilik Agensi PT MIP Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

“Ini kita lihat ketidaksesuaian mutu beras premium 85,56 persen, kemudian ketidaksesuaian HET 59,78 persen, kemudian beratnya 21,66 persen. Kita gunakan 13 lab seluruh Indonesia,” jelas Mentan.

Kerugian diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun untuk beras premium dan Rp 65,14 triliun untuk medium. “Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar 99 triliun. Kita akan verifikasi ulang, nanti satgas bergerak mengecek langsung,” tambahnya.

Mentan memberi waktu dua minggu kepada produsen untuk menyesuaikan mutu dan harga beras. Ia juga meminta Satgas Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung menindak tegas pelanggaran.

Baca Juga :  Akui Data Warga Tak Aman, BSSN Sebut Disebabkan Serangan Ransomware Lockbit 3.0

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang memanipulasi kualitas dan harga pangan,” tegas Mentan.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo menambahkan, “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan konsumen. Produsen harus bertanggung jawab atas klaim produk mereka.”

Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf memberi waktu dua pekan bagi produsen untuk klarifikasi. “Jika tidak, Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum,” ujarnya. (DR)