Daerah

Kejati Kaltim Sita Uang Ratusan Miliar dan Aset Mewah Terkait Dugaan Korupsi Tambang PT JMB

Redaksi
×

Kejati Kaltim Sita Uang Ratusan Miliar dan Aset Mewah Terkait Dugaan Korupsi Tambang PT JMB

Sebarkan artikel ini
Kejati Kaltim Sita Uang Ratusan Miliar dan Aset Mewah Terkait Dugaan Korupsi Tambang PT JMB
Dok. Konferensi Pers Penyitaan Uang Miliaran dan Aset Terkait Dugaan Korupsi Tambang PT JMB/Foto: Kejati Kaltim)

FaktaID.net — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas dalam upaya penyelamatan keuangan negara pada perkara dugaan tindak pidana korupsi aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan oleh PT JMB di wilayah HPL 01 milik Kementerian Transmigrasi.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset bernilai besar, baik dalam bentuk uang tunai, barang mewah, hingga kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Ratusan Amunisi dan Granat Ditemukan di Huntara Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa proses penyidikan merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalimantan Timur Nomor: Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Ia juga mengungkapkan, sejauh ini penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yang berasal dari unsur swasta maupun penyelenggara negara.

Baca Juga :  Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya

“Terhadap kerugian keuangan negara Penyidik memperkirakan mencapai triliunan rupiah, (masih menunggu hasil PKN),” tulis Toni dalam keterangannya.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp214.283.871.000. Selain itu, turut diamankan uang dalam 12 jenis mata uang asing, di antaranya dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Australia, euro, ringgit Malaysia, dolar Hong Kong, won Korea, yuan Tiongkok, hingga franc Swiss.