Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Okt 2025 WIB

Kejari Serang Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi di BUMD Serang Berkah Mandiri


Dok. Penahanan IGN Tersangka Dugaan Korupsi di BUMD Serang Berkah Mandiri/Foto: Kejari Serang) Perbesar

Dok. Penahanan IGN Tersangka Dugaan Korupsi di BUMD Serang Berkah Mandiri/Foto: Kejari Serang)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Serang, PT Serang Berkah Mandiri (SBM). Tersangka baru tersebut adalah Direktur PT Inter Trias Abadi (ITA), IGN Cakrabirawa.

“Pada hari ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Serang telah melakukan penahanan terhadap tersangka IGN,” kata Plt Kasi Intel Kejari Serang, Meryyon Hariputra, di Kota Serang, Kamis (30/10).

Baca Juga :  Kejari Samarinda Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI

Meryyon menjelaskan, penetapan IGN sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT SBM yang sebelumnya menjerat Isbandi Ardiwinata Mahmud, Direktur Utama PT SBM.

Menurut Meryyon, pada tahun 2019 PT Inter Trias Abadi terlibat kerja sama dengan PT SBM dalam pengelolaan pelabuhan dan kegiatan bongkar muat kapal di Pulau Ampel, Kabupaten Serang. Kerja sama itu dilakukan dengan kontrak senilai Rp800 juta selama dua tahun.

Baca Juga :  Kejari Ketapang Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka Korupsi Rp1,47 Miliar di Bank BUMN

“Berdasarkan hasil perhitungan ahli, kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana ini mencapai Rp5,84 miliar. Dari jumlah tersebut, tersangka IGN menikmati hasil sebesar Rp1,06 miliar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejari Serang telah lebih dulu menetapkan Isbandi Ardiwinata Mahmud sebagai tersangka utama dalam kasus serupa. Isbandi diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT SBM yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp2,3 miliar. (DR)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

15 Januari 2026 - 21:02 WIB

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

15 Januari 2026 - 18:08 WIB

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

15 Januari 2026 - 17:01 WIB

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

15 Januari 2026 - 10:10 WIB

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026

14 Januari 2026 - 09:20 WIB

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026
Trending di Daerah