Daerah  

Kejari Sampang Tetapkan Bendahara RSUD sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Rp5 Miliar

Redaksi
Kejari Sampang Tetapkan Bendahara RSUD sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Rp5 Miliar
Dok. Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn.

FaktaID.net — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn berinisial WRM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam proses penyidikan, nilai dugaan kerugian negara yang semula diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar kini meningkat menjadi sekitar Rp5 miliar. Kenaikan tersebut terjadi setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan tambahan sekitar Rp1,7 miliar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Sampang, I Gede Indra Hari Prabowo, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan transaksi dari rekening BLUD dan rekening bendahara yang mengalir ke rekening atas nama tersangka.

Baca Juga :  Geledah Kantor KPU, Kejari Tanjungbalai Sita Dokumen dan Laptop Terkait Dugaan Korupsi Hibah Rp16,5 Miliar

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan transaksi langsung dari rekening atas nama BLUD dan bendahara kepada rekening atas nama tersangka,” ujar I Gede.

Ia menjelaskan, total dugaan penyalahgunaan keuangan yang ditemukan penyidik mencapai sekitar Rp5 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari belanja operasional dan sejumlah pos pengeluaran lainnya.

“Dari hasil penyidikan, kami menemukan total Rp5 miliar yang berasal dari belanja operasional dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tetapkan Tersangka Pemilik Tambang Emas Ilegal di Pohuwato

Temuan tersebut membuat nilai dugaan penyimpangan meningkat dibandingkan perkiraan awal sebesar Rp3,5 miliar. Tambahan sekitar Rp1,7 miliar terungkap seiring perkembangan penyidikan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, WRM langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, penyidik masih menelusuri aliran dana serta mendalami kemungkinan adanya penyimpangan lain dalam pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn. (DR)