KPK Periksa Wabup Bogor Jaro Ade dalam Dua Kasus Dugaan Korupsi

Redaksi
KPK Periksa Wabup Bogor Jaro Ade dalam Dua Kasus Dugaan Korupsi
Dok. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

FaktaID.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, sebagai saksi dalam penyidikan dua kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Selasa (27/10).

Kedua perkara tersebut meliputi dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Baca Juga :  Panglima TNI Agus Subiyanto Tinjau Kesiapan Prajurit Kopassus di Markas Cijantung

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, dikutip Rabu (28/10),” kata Budi kepada wartawan.

Selain Jaro Ade, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Arif Rahman, Bendahara Pengeluaran Bappenda Sesilia Windy, serta ajudan Bupati Bogor, Gilang Windu.

“Saksi-saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini,” ujarnya.