Dalam perkara pemotongan upah pungut, KPK telah meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan dan menyita uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka.
Penyidik masih mendalami asal-usul uang, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sementara itu, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, KPK juga belum mengumumkan tersangka.
Untuk mendukung penyidikan, KPK sebelumnya menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026. Penggeledahan berlanjut ke kantor Dinas Pendidikan pada hari berikutnya.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kedua perkara.
KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut. (DR)




