Kapal Tanker MT Global 168 Bawa 1,16 Ton Ketamin, Delapan Kru Diamankan

Redaksi
Kapal Tanker MT Global 168 Bawa 1,16 Ton Ketamin, Delapan Kru Diamankan
Dok. Keterangan Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional Yang Diangkut Oleh Kapal Tanker MT Global 168.

FaktaID.net — Kapal tanker MT Global 168 yang membawa 1,16 ton narkotika jenis ketamin ditangkap di perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (19/10). Kapal tersebut telah dipantau intelijen sejak Agustus 2026 karena diduga terkait jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Pemantauan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas MT Global 168 turut ditelusuri dari dokumen yang ditemukan pada kapal Fushan Sing 1 yang sebelumnya ditangkap dengan muatan sekitar 800 kilogram ketamin,” kata Suyudi saat merilis hasil penangkapan di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Sumut, Jumat (23/10).

Baca Juga :  Sri Mulyani Resmi Serahkan Jabatan Menteri Keuangan kepada Purbaya Yudhi Sadewa

Hasil penelusuran menunjukkan MT Global 168 berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman pada September 2026. Kapal tersebut kemudian diduga melakukan pemindahan muatan antarkapal atau ship-to-ship (STS) di Laut Andaman.

Tim pemantau juga menemukan anomali berupa pemadaman sistem identifikasi otomatis (automatic identification system/AIS) selama tiga hari 17 jam. Pada 18 Oktober, kapal terpantau memancarkan dua identitas berbeda, yakni MP12168 yang tercatat sebagai tanker dan Roforsky Dolphin sebagai tugboat.

Rangkaian pergerakan tidak lazim tersebut menjadi bahan analisis aparat sebelum penindakan dilakukan. Namun, anomali AIS dan perubahan identitas kapal tidak dengan sendirinya membuktikan tindak pidana.

Baca Juga :  Kasum TNI Buka FGD Pembentukan Angkatan Siber TNI

Pada 19 Oktober 2026, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri menangkap MT Global 168 di perairan Tanjung Balai, Asahan. Petugas menemukan 58 karung berisi ketamin HCl dengan berat bruto mencapai 1,16 ton dan mengamankan delapan kru untuk pemeriksaan.

“Sinergi dan pertukaran informasi menjadi bagian penting dalam mengungkap kejahatan narkotika lintas negara,” ujar Suyudi yang masih menjabat sebagau kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.

Penyidik selanjutnya mendalami kepemilikan kapal, keabsahan dokumen pelayaran, asal muatan ketamin, serta pihak yang diduga mengatur pemindahan barang tersebut. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan jalur pelayaran internasional, khususnya Selat Malaka dan perairan sekitarnya. (DR)