FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam waktu dekat. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB) yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Ridwan Kamil belum dilakukan hingga saat ini lantaran adanya keterbatasan sumber daya manusia di tubuh lembaga antirasuah tersebut.
“Insya Allah secepatnya kita panggil klarifikasi. Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar,” kata Budi dalam keterangannya, pada Jumat (6/6).
Namun demikian, Budi belum memberikan kepastian mengenai waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Insya Allah secepatnya, seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” tambahnya.
Sebelumnya, Budi menyatakan bahwa pemanggilan RK akan dijadwalkan setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari internal BJB dan vendor pengadaan iklan selesai dilakukan.
“Bisa jadi setelah Lebaran,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3).
Menurut Budi, KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai pekan ini hingga pekan depan.
Dalam penyelidikan, KPK menyoroti dugaan adanya dana nonbujeter di lingkungan BJB yang tidak dianggarkan secara resmi dan digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. (DR)






