Berita

KPK Tangkap Direksi BUMN Inhutani V dalam OTT di Jakarta

Redaksi
×

KPK Tangkap Direksi BUMN Inhutani V dalam OTT di Jakarta

Sebarkan artikel ini
KPK Tangkap Direksi BUMN Inhutani V dalam OTT di Jakarta
Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aksi penindakan tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu (13/8).

“Direksi salah satu BUMN dan swasta. INHUTANI V,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com. 

Baca Juga :  Geledah Kantor Kemenag, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik

Fitroh mengungkapkan, sebanyak sembilan orang diamankan penyidik. Berdasarkan informasi yang beredar, pejabat BUMN yang terjaring OTT berasal dari Inhutani V, anak perusahaan Perum Perhutani.

Lebih lanjut, Fitroh belum memberikan keterangan detail terkait kasus ini. Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi setelah seluruh pihak yang ditangkap dibawa ke Gedung KPK untuk penetapan status tersangka (DR)