Berita

Mangkir Pemeriksaan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Cekal Tiga Stafsus Nadiem

Redaksi
×

Mangkir Pemeriksaan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Cekal Tiga Stafsus Nadiem

Sebarkan artikel ini
Mangkir Pemeriksaan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Cekal Tiga Stafsus Nadiem
Dok. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

FaktaID.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri (pencekalan) terhadap tiga staf khusus (stafsus) yang pernah menjabat pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap ketiga stafsus tersebut, yaitu Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Namun, ketiganya tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“Benar, penyidik beberapa waktu yang lalu sudah menjadwal memanggil dan akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang berkedudukan jabatannya sebagai stafsus,” ujar Harli kepada wartawan pada Kamis (5/6).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Suap Pilkada Kota Bogor Dinilai Mandek, LBH Ansor Desak KPK Awasi, dan Surati Kompolnas

Lebih lanjut, Harli menambahkan bahwa ketidakhadiran mereka dalam dua jadwal pemeriksaan terakhir membuat penyidik mengambil tindakan tegas.

“Tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu.”

Sebagai respons atas ketidakhadiran itu, Kejagung menetapkan pencekalan terhadap ketiganya terhitung sejak 4 Juni 2025.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Kapolri : Hingga Titik Yang Sulit Disentuh

“Jadi per tanggal 4 Juni 2025, berarti kemarin, penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu sudah ditetapkan sebagai pihak atau sebagai orang yang dilakukan pencegahan,” jelas Harli.

Dalam kasus ini, Kejagung menduga adanya persekongkolan dalam proyek pengadaan laptop yang nilainya ditaksir mencapai Rp9,9 triliun. Sejumlah pihak yang terlibat disebut menyusun kajian guna memfasilitasi pengadaan tersebut, meski proyek ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi infrastruktur digital di Indonesia.

“Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” pungkas Harli. (DR)