Tekanan Global Picu Outflow, Pemerintah dan OJK Siapkan Strategi Stabilitas

Redaksi
Tekanan Global Picu Outflow, Pemerintah dan OJK Siapkan Strategi Stabilitas
Dok. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi.

FaktaID.net — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5). Pertemuan tersebut membahas kondisi terkini perekonomian nasional serta stabilitas sektor keuangan di tengah tekanan global.

Dalam forum itu, perhatian utama diarahkan pada perkembangan pasar modal, termasuk fenomena arus modal keluar (outflow) yang terjadi belakangan ini. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa dinamika tersebut dipengaruhi oleh faktor global.

“Dapat kami sampaikan kalau teman-teman lihat terjadi outflow ya, karena memang saat ini kondisi dari faktor geopolitik dan geoekonomi secara global, dimana tentu kalau dari The Fed higher for longer, makanya pada outflow. Namun selama kita yakini fundamental kita baik, kita harapkan ini akan bisa berbalik,” ujar Friderica dalam keterangan persnya kepada awak media usai rapat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Tinjau Kawasan Budidaya Perikanan di Karawang

Ia menegaskan, OJK terus melakukan berbagai pembenahan guna meningkatkan transparansi dan memperkuat kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia. Upaya tersebut mencakup keterbukaan data kepemilikan saham hingga peningkatan detail klasifikasi data.

“Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa setelah market event, yaitu yang dicetuskan dari semenjak akhir Januari kemarin dari MSCI, dapat kami sampaikan bahwa seluruh hal-hal yang menjadi concern dari global investor terkait dengan transparansi dari pasar modal Indonesia, di mana data dari 1 persen pemegang saham sudah kita buka, kemudian granularity dari data dari 9 klasifikasi menjadi 39 sudah kita sampaikan, sudah sangat granular,” tuturnya.

Selain itu, regulator juga telah membuka informasi terkait ultimate beneficial owner serta memperkuat aturan likuiditas saham melalui kebijakan free float. Langkah-langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari penguatan fundamental pasar modal nasional.