Daerah  

Kajati Lampung Peringatkan SPPG, Penyimpangan Tak Ditoleransi

Redaksi
Kajati Lampung Peringatkan SPPG, Penyimpangan Tak Ditoleransi
Dok. Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo.

FaktaID.net — Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Danang saat memberikan keterangan pada Selasa, 23 Juni 2026. Ia menyebutkan bahwa program MBG telah berjalan lebih dari satu tahun dan kini saatnya dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Kejati Sumbar Tahan Tersangka Baru Korupsi Jembatan Sikabu, Total Empat Orang Dijerat

“Kita mengikuti perkembangan Program Makan Bergizi Gratis ini sudah satu tahun lebih, dan untuk itu saya pikir waktunya berbenah sudah tuntas semuanya. Program yang sudah cukup mapan ini untuk dilanjutkan lebih baik lagi,” ujar Danang.

Danang menegaskan, segala bentuk pelaksanaan program yang dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berpotensi merugikan masyarakat tidak dapat lagi ditoleransi, termasuk jika sampai menimbulkan kasus keracunan.

Baca Juga :  Kejari Kupang Tahan Mantan Kadis PUPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sumur Bor

“Hal-hal yang sifatnya masih merugikan masyarakat hingga sampai timbul keracunan dan lain sebagainya tentunya sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Itu semua akan ada prosesnya,” tegasnya.