FaktaID.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menggeledah dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.
“Pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi.
Lokasi pertama yang digeledah adalah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Selanjutnya, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Budi.
Budi menambahkan, dokumen dan temuan yang diperoleh dari penggeledahan tersebut selanjutnya akan ditelaah oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” katanya. (DR)




