Daerah  

Kajati Lampung Peringatkan SPPG, Penyimpangan Tak Ditoleransi

Redaksi
Kajati Lampung Peringatkan SPPG, Penyimpangan Tak Ditoleransi
Dok. Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan monitoring secara ketat, baik dari sisi distribusi maupun kualitas gizi makanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Pengawasannya, kemudian monitoring gizinya dan lain sebagainya, sekiranya sampai masih ada yang terjadi seperti yang kami sampaikan tadi, pasti kami akan langsung melaporkan ke pusat sebagaimana proses yang sedang berjalan di tingkat pusat saat ini,” kata Danang.

Baca Juga :  TNI Habema Kuasai Honai yang Diduga Jadi Transit OPM, Sejumlah Senjata Diamankan

Menurutnya, Kejati Lampung saat ini masih terus memantau perkembangan program MBG dan menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat. Pihaknya juga membuka diri terhadap laporan maupun pengaduan dari masyarakat.

“Kami masih memantau dan terus mengikuti perkembangan dan perintah yang akan diberikan dari tingkat pusat. Untuk di Lampung sendiri, apabila ada temuan ataupun ada laporan, Kejati terbuka sekali untuk menerima pengaduan-pengaduan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Curian di Kebayoran Lama

Danang menambahkan, pengawalan program MBG akan terus dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah provinsi agar tujuan utama program tersebut benar-benar tercapai.

“Bersama pemerintah provinsi, bersama kita akan kawal terus program ini agar betul-betul bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (DR)