Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan monitoring secara ketat, baik dari sisi distribusi maupun kualitas gizi makanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Pengawasannya, kemudian monitoring gizinya dan lain sebagainya, sekiranya sampai masih ada yang terjadi seperti yang kami sampaikan tadi, pasti kami akan langsung melaporkan ke pusat sebagaimana proses yang sedang berjalan di tingkat pusat saat ini,” kata Danang.
Menurutnya, Kejati Lampung saat ini masih terus memantau perkembangan program MBG dan menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat. Pihaknya juga membuka diri terhadap laporan maupun pengaduan dari masyarakat.
“Kami masih memantau dan terus mengikuti perkembangan dan perintah yang akan diberikan dari tingkat pusat. Untuk di Lampung sendiri, apabila ada temuan ataupun ada laporan, Kejati terbuka sekali untuk menerima pengaduan-pengaduan,” ujarnya.
Danang menambahkan, pengawalan program MBG akan terus dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah provinsi agar tujuan utama program tersebut benar-benar tercapai.
“Bersama pemerintah provinsi, bersama kita akan kawal terus program ini agar betul-betul bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (DR)




