FaktaID.net – Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan berkualitas.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat koordinasi evaluasi program MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis (11/6).
Menurut Prasetyo, pemerintah telah menyepakati perlunya penataan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Jadi memang kita menyepakati bersama-sama bahwa kita butuh penataan menyeluruh dari program MBG ini, kalau bicaranya waktu, tentu secepat-cepatnya,” ujar Mensesneg kepada awak media usai pertemuan.
Ia menegaskan seluruh proses layanan dalam program MBG, termasuk yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), wajib mengikuti standar operasional dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Semua itu harus sesuai dengan SOP, sesuai dengan standar, dan sesuai dengan prosedur. Termasuk kalau, mohon maaf ya, ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG gitu, pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP yang sudah ditetapkan,” tegas Mensesneg.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas percepatan pelaksanaan MBG di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) agar masyarakat di daerah tersebut segera memperoleh manfaat program.




