FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat Senin (27/7), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan dilakukan setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan belanja BBM kendaraan dinas di lingkungan DLH Kabupaten Dharmasraya.
Kepala Kejari Dharmasraya, Indra Gunawan, mengatakan hasil temuan tersebut mengarah pada dugaan adanya pertanggungjawaban fiktif dalam belanja BBM.
“Berdasarkan temuan tersebut terdapat indikasi SPJ fiktif terkait belanja BBM kendaraan dinas dengan potensi kerugian negara mencapai Rp408.144.701,” kata Indra Gunawan, dalam keterangannya.
Saat ini, Kejari Dharmasraya masih melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa berbagai pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Keterangan lebih lanjut akan diperbarui seiring perkembangan proses penyidikan. Kejari Dharmasraya menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap dugaan korupsi tersebut secara menyeluruh. (DR)




