Daerah  

Kejari Dharmasraya Geledah Kantor DLH, Usut Dugaan SPJ Fiktif BBM Rp408 Juta

Redaksi
Kejari Dharmasraya Geledah Kantor DLH, Usut Dugaan SPJ Fiktif BBM Rp408 Juta
Dok. Tim Penyidik Pidana Khusus Menggeledah Kantor DLH Kabupaten Dharmasraya/Foto: Kejari Dharmasraya)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat Senin (27/7), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.

Penggeledahan dilakukan setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan belanja BBM kendaraan dinas di lingkungan DLH Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga :  Kejari Buru Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar

Kepala Kejari Dharmasraya, Indra Gunawan, mengatakan hasil temuan tersebut mengarah pada dugaan adanya pertanggungjawaban fiktif dalam belanja BBM.

“Berdasarkan temuan tersebut terdapat indikasi SPJ fiktif terkait belanja BBM kendaraan dinas dengan potensi kerugian negara mencapai Rp408.144.701,” kata Indra Gunawan, dalam keterangannya.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan

Saat ini, Kejari Dharmasraya masih melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa berbagai pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Keterangan lebih lanjut akan diperbarui seiring perkembangan proses penyidikan. Kejari Dharmasraya menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap dugaan korupsi tersebut secara menyeluruh. (DR)