FaktaID.net — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar hingga berada di bawah 9 persen. Arahan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5).
Presiden menegaskan keputusan itu merupakan langkah politik pemerintah untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera yang memanfaatkan akses pembiayaan melalui program tersebut.
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ucap Presiden.
Dalam pidatonya, Kepala Negara menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang dinilai masih terjadi, di mana pelaku usaha kecil justru menerima bunga kredit lebih tinggi dibanding pengusaha besar.
“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Iya Pak Rosan, berapa? 9 persen? Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya.
Presiden kembali menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung biaya pinjaman lebih berat dibanding kelompok ekonomi yang lebih kuat. Karena itu, pemerintah akan terus mengevaluasi sistem pembiayaan yang dinilai belum berpihak sepenuhnya kepada rakyat kecil.
“Terus menerus, kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” ujar Presiden.




