Daerah  

Kejari Bombana Geledah Tiga Lokasi dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Redaksi
Kejari Bombana Geledah Tiga Lokasi dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
Dok. Tim Penyidik Kejari Bombana Melakukan Penggeledahan di Kantor KPU Bombana.

FaktaID.net – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana, Sulawesi Tenggara melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penggeledahan yang dilaksanakan pada Kamis (11/6) itu menyasar Kantor KPU Bombana, rumah Bendahara Pembantu Pengeluaran, serta rumah Sekretaris KPU tahun 2024.

Kegiatan penggeledahan berlangsung selama sekitar empat jam, mulai pukul 13.30 hingga 17.30 WITA. Dalam proses tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Baca Juga :  Kejari Bone Bolango Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek Irigasi

“Tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor KPU Bombana, rumah Bendahara Pembantu Pengeluaran, serta rumah Sekretaris KPU tahun 2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada 2024,” demikian disampaikan pihak Kejari Bombana, dikutip Jumat (12/6).

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita berbagai dokumen pertanggungjawaban, dokumen pengadaan barang dan jasa, satu unit laptop, serta beberapa telepon genggam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara. Dalam laporan tersebut ditemukan adanya permasalahan pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan KPU Bombana dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Baca Juga :  Kejari Kepulauan Sula Tetapkan 5 Tersangka Korupsi di Dinas Kesehatan dan PUPR

Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menduga telah terjadi kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai sekitar Rp684 juta.

Untuk mengusut tuntas perkara tersebut, Kejari Bombana telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sedikitnya 25 saksi dari internal KPU pada pekan depan.

Usai memeriksa para saksi internal, penyidik juga akan memanggil sejumlah penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam proses pengadaan. Selain itu, penyidik akan mendalami peran para komisioner KPU Bombana dalam dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 tersebut. (DR)