Tak hanya uang, penyidik juga menyita berbagai barang mewah berupa tas dari merek ternama dunia. Di antaranya enam tas dan satu dompet merek Chanel, enam tas Louis Vuitton, serta masing-masing dua tas dari Hermes dan Gucci.
Selain itu, terdapat pula sejumlah tas dan dompet mewah dari berbagai merek lain seperti Salvatore Ferragamo, Burberry, DKNY, Bonia, hingga Jimmy Choo yang masing-masing berjumlah satu unit.
Penyidik turut mengamankan perhiasan berupa dua kalung emas, enam bros emas, serta satu rantai emas sebagai bagian dari barang bukti.
Di sisi lain, empat unit kendaraan roda empat juga disita dalam perkara ini. Kendaraan tersebut terdiri dari Hyundai Ioniq 6 EV tahun 2023, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016, Lexus LX 570 tahun 2012, serta Hyundai Creta Prime.
Seluruh aset yang disita tersebut diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi yang tengah disidik. Kejati Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri aliran dana serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara dalam kasus ini. (DR)






