Berita

KPK Buka Peluang Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA

Redaksi
×

KPK Buka Peluang Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA

Sebarkan artikel ini
KPK Buka Peluang Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA
Dok. Bupati Pati, Sudewo /Foto: IG @pemkabpati_)

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Lembaga antirasuah tersebut membuka kemungkinan memanggil Bupati Pati, Sudewo, yang sebelumnya merupakan anggota Komisi V DPR RI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Sudewo diduga menerima commitment fee dari proyek pembangunan jalur kereta api saat masih menjabat sebagai anggota DPR.

Baca Juga :  Obsessed: Building a Brand People Love from Day One

“Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

Budi menegaskan, penyidik akan mendalami lebih lanjut dugaan penerimaan commitment fee tersebut dan akan memberikan perkembangan terbaru terkait proses penyidikan yang menyeret nama Bupati Pati itu.

Dalam kasus yang sama, KPK sebelumnya menahan ASN Kementerian Perhubungan, Risna Sutriyanto, yang menjabat Ketua Pokja proyek jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro.

Baca Juga :  KPK Periksa Kakanwil Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Penahanan dilakukan setelah ditemukan bukti kuat keterlibatan Risna dalam pengaturan pemenang tender proyek senilai Rp164,51 miliar.

Kasus ini bermula ketika Risna, atas permintaan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan, merekayasa persyaratan tender untuk menguntungkan pihak tertentu.

“Sejak awal ini sudah direkayasa pengadaanya, jadi sudah ada perusahan-perusahaan yang ditunjuk untuk melaksanaan pekerjaan tersebut,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (12/8).

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Modus Pinjam Bendera dalam Pengadaan Iklan Bank BJB

Meski perusahaan yang diproyeksikan sebagai pemenang awal gugur, skenario kemudian diubah sehingga PT Istana Putra Agung keluar sebagai pemenang tender. Risna pun diduga menerima Rp600 juta sebagai bagian dari commitment fee hasil rekayasa tersebut. (DR)