FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menelusuri seluruh informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kemungkinan adanya dugaan jatah perjalanan haji yang diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Ini menjadi pengayaan bagi tim untuk mendalami informasi tersebut ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK,, Jakarta, Selasa (19/8), ikutip dari ANTARA.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa fokus utama KPK saat ini masih pada penyelidikan terkait dugaan penggeseran kuota haji yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hampir Rp1 triliun.
“Di mana dalam perkara ini, hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8).
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. (DR)






