FaktaID.net – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka menyusul polemik dugaan mark up anggaran dalam proyek serial video profil desa di Kabupaten Karo yang menyeret nama videografer Amsal Sitepu.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Harli saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Kamis (2/4). Meskipun tidak masuk dalam daftar undangan resmi, Harli menegaskan kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab atas persoalan yang mencuat.
“Sebagai pimpinan wilayah di Sumatera Utara, kami juga memiliki tanggung jawab moral terhadap masalah ini. Oleh karenanya kami harus menyatakan permohonan maaf kepada DPR RI, karena barangkali ini telah menimbulkan kegaduhan, suasana yang tidak kondusif,” kata Harli.
Ia menuturkan bahwa sejak awal pihaknya telah bersikap proaktif dalam menindaklanjuti berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di internal Kejati Sumut, yang kini masih dalam proses penanganan.
Lebih lanjut, Harli menyebut hasil evaluasi dari Komisi III DPR akan menjadi bahan masukan penting yang nantinya dilaporkan kepada pimpinan Kejaksaan.
“Oleh karenanya, sebenarnya dalam perkara ini kami juga melakukan dialog secara intensif sebagai hubungan kemitraan, antara Kejati Sumut dengan Komisi III,” ujar Harli. (DR)






