Berita

Tiga Prajurit TNI Terluka di Lebanon, Pemerintah RI Desak Rapat Darurat PBB

Redaksi
×

Tiga Prajurit TNI Terluka di Lebanon, Pemerintah RI Desak Rapat Darurat PBB

Sebarkan artikel ini
Tiga Prajurit TNI Terluka di Lebanon, Pemerintah RI Desak Rapat Darurat PBB
Dok. Menteri Luar Negeri, Sugiono.

FaktaID.net – Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas ledakan yang terjadi pada 3 April 2026 di El Addaiseh, Lebanon selatan, yang mengakibatkan tiga personel penjaga perdamaian Indonesia mengalami luka-luka saat bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Insiden ini menjadi yang ketiga kalinya dalam sepekan terakhir yang melibatkan pasukan perdamaian Indonesia di wilayah tersebut.

Pemerintah menilai rangkaian kejadian tersebut sebagai situasi serius yang tidak dapat diterima. Terlepas dari penyebabnya, insiden berulang ini menegaskan perlunya peningkatan perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tengah kondisi konflik yang semakin berisiko.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Gus Ipul, Edi Suharto, sebagai Tersangka Kasus Korupsi Bansos

“Tadi malam juga saya menerima laporan bahwa ada tiga prajurit TNI yang terluka, yang juga penyebabnya seperti halnya dari dua insiden yang sebelumnya terjadi itu masih diinvestigasi oleh UNIFIL,” ucap Menteri Luar Negeri Sugiono dalam keterangannya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, usai menghadiri upacara penghormatan terakhir Prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon, Sabtu (4/4).

Sebagai respons, pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap di New York telah mengambil langkah diplomatik dengan mengajukan permintaan kepada Dewan Keamanan PBB untuk menggelar rapat darurat. Permintaan tersebut, menurut Menteri Luar Negeri, telah disetujui oleh Prancis sebagai penholder isu Lebanon di Dewan Keamanan.

Baca Juga :  KAI Percepat Perbaikan Jalur Rel Terdampak Bencana di Dua Lokasi

“Rapat luar biasa Dewan Keamanan yang intinya, pertama kita mengutuk keras serangan yang dilakukan terhadap penjaga perdamaian dan hal ini UNIFIL. Kemudian kita juga menuntut supaya dilakukan investigasi menyeluruh karena ini adalah misi penjaga perdamaian,” jelasnya.

Dalam pernyataannya, Menlu Sugiono kembali menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia juga menyoroti pentingnya jaminan keamanan bagi seluruh personel yang menjalankan mandat internasional tersebut.