FaktaID.net – Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan sekaligus promosi haji ilegal. Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam memperketat pengawasan haji non-prosedural.
Sebagai respons, pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan penindakan melalui koordinasi lintas lembaga, khususnya antara Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Upaya ini dibahas dalam audiensi antara Wakil Menteri Penyelenggaraan Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Dedi Prasetyo terkait perkembangan penanganan haji ilegal serta penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal.
“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil.
Ia juga menyinggung penangkapan tiga WNI oleh aparat Arab Saudi yang diduga terlibat dalam praktik serupa. “Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelas Dahnil.
Dahnil menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban modus keberangkatan haji non-prosedural.
Dalam rangka memperkuat tata kelola haji, pemerintah berencana menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan aspek pengamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia.






